Senin, 02 Januari 2017

cara upload faktur pajak pada e-faktur



Cara upload e-faktur




Dengan menggunakan aplikasi baru dari dirjen pajak yang dinamakan e- faktur maka proses untuk mendapatkan approval sukses/ persetujuan dari DJP maka setiap faktur pajak yang sudah selesai di input transaksinya baik itu pajak keluaran maupun pajak masukan maka faktur tersebut wajib di upload ke DJP, adapun caranya adalah :
tahap 1 : Rekam/input data penjualan atau pemebelian barang dengan menggunakan aplikasi e-faktur,
Tahap 2 : Cek kembali pengisian faktur pajaknya sudah benar atau belum baik itu ( kode transaksinya, no.faktur, lawan transaksi, harga barang, harga satuan, total harga jual, DPP harus sama dengan harga jual, serta PPN 10%) jangan lupa cek tgl di terbitkannya faktur pajak
Tahap 3 : Setelah selesai dan semua transaksi sudah benar maka tahapan selanjutnya adalah upload faktur pajak dengan catatan upload harus dilakukan dari komputer server supaya nama penanda tangan faktur sesuai dengan nama yang sudah di daftarkan di KKP,
- Klik nomor faktur yang akan di upload bila banyak lakukan blok (shift + panah atas atau bawah pada keyboard) setelah itu 
- klik upload
- kemudian klik menu manageement upload
- klik upload faktur / retur
- klilkpilihan "start uploder"
- setelah itu program akan meminta chapta dan masukan nomor/kode pada saat PKP   meminta no seri faktur pajak ke KKP
- Setelah itu proses uploader akan berjalan klik menu pajak keluaran pada menu management upload dan klik proses queue klik refresh akan muncul keterangan proses upload sukses atau tidak
- tutup menu management upload dan kemabali ke menu faktur pajak keluaran 
- klik perbaharui dan status  faktur akan berubah kalau sukses akan muncul "approval sukses" dan kalau tidak berhasil akan muncul "reject"




Label:

8 Komentar:

Pada 24 Agustus 2016 pukul 10.37 , Blogger namusha mengatakan...

MAKSIH PAK ARTIKELNYA SANGAT MEMBANTU....

 
Pada 24 Agustus 2016 pukul 10.37 , Blogger namusha mengatakan...

MAKSIH PAK ARTIKELNYA SANGAT MEMBANTU....

 
Pada 5 Oktober 2016 pukul 18.48 , Blogger Unknown mengatakan...

makasih banyak pak, sangat membantu :)

 
Pada 7 Oktober 2016 pukul 00.24 , Blogger dwi mengatakan...

Kalau misalnya kita langsung kemenu managenent upload , apakah nanti akan bermasalah ?

 
Pada 15 November 2016 pukul 20.47 , Blogger manase mengatakan...

saya kesulitan pak karena pada saat upload mala muncul e tax 40001 tidak terhubung ke server pada hal jaringan saya bagus koq, mohon bantuannya...

 
Pada 13 Desember 2016 pukul 10.38 , Blogger Unknown mengatakan...

Setelah aq klik start uploader kok muncul sertifikat user? Trs hrs gmn? Thx..

 
Pada 9 Maret 2017 pukul 14.57 , Blogger Keepe mengatakan...

minta sertifikat ..... @_@

 
Pada 19 Juni 2017 pukul 15.38 , Blogger Unknown mengatakan...

SAYA KO MAU UPLOAD LOADING TERUS YA.. GMANA INI?? TOLONG DI BANTU.

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda